{"id":5666,"date":"2025-10-07T08:00:30","date_gmt":"2025-10-07T08:00:30","guid":{"rendered":"https:\/\/cipg.or.id\/?post_type=blog_article&#038;p=5666"},"modified":"2025-10-29T07:47:47","modified_gmt":"2025-10-29T07:47:47","slug":"ambruknya-keadaban-pemerintahan","status":"publish","type":"blog_article","link":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/","title":{"rendered":"Ambruknya Keadaban Pemerintahan"},"content":{"rendered":"<p>Artikel ini pertama kali terbit di <a href=\"https:\/\/www.kompas.id\/artikel\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\">Kompas<\/a> pada tanggal 7 Oktober 2025.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-full wp-image-5667\" src=\"https:\/\/cipg.or.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Artikel-YN-5.png\" alt=\"Ambruknya Keadaban Pemerintahan\" width=\"1280\" height=\"720\" \/><\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><em>Cara bernegara kita saat ini mungkin seperti kritik penyair Juvenal zaman Romawi kuno abad pertama Masehi: \u201cpanem et circenses\u201d (roti dan sirkus).<\/em><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kalau hendak dijelaskan secara ringkas, barangkali soal mendasar yang dihadapi negeri ini adalah tengah ambruknya keadaban cara bernegara kita. Berbagai peristiwa setahun terakhir ini menunjukkan dengan jelas gejala itu.<\/p>\n<p>Cara pemerintah menanggapi kasus keracunan massal dalam program prioritas nasional makan bergizi gratis (MBG) adalah contoh paling telanjang. Mulai dari para pejabat publik yang menganggap enteng, adanya transparansi Badan Gizi Nasional membuka proses bisnis untuk diaudit, hingga terungkapnya fakta banyak dapur penyedia terafiliasi MBG, atau bahkan dimiliki oleh anggota DPR, partai elit, bahkan yayasan milik tentara dan polisi. Singkatnya, niat baik MBG runtuh dalam janji pemerintah sendiri yang menjalankannya.<\/p>\n<p>Tapi bukan hanya MBG. Program pembangunan lainnya pun serupa. Sekolah Rakyat yang dipaksakan tanpa kesiapan guru, fasilitas, dan muridnya; Koperasi Merah Putih yang bertentangan dengan prinsip koperasi dan rawan dikendalikan elite; hingga Cek Kesehatan Gratis yang hanya berhenti di pemeriksaan tanpa jaminan pengobatan. Masih banyak lagi. Semuanya punya pola serupa: digelar besar-besaran, tetapi eksekusi dipaksakan, minim kesiapan, akuntabilitas, dan keterbukaan.<\/p>\n<p>Semua ini, ditambah melambungnya harga kebutuhan pokok, PHK, beban hidup, belum lagi tingkah-tak-pantas para pejabat yang malah ditambah insentifnya, membuka mata atas kesenjangan dan mengoyak rasa keadilan. Akhirnya, ia memicu kemarahan publik hampir serentak setidaknya 173 kota\/kabupaten yang sebagian berujung kekerasan akhir Agustus 2025. Tapi, bahkan menanggapi hal itu, respons pemerintah tidak jauh berbeda, malah lebih parah: aparat jadi alat mobilisasi demi stabilitas, para aktivis dicap perusuh dan ditangkap paksa di berbagai kota tanpa perlindungan hukum.<\/p>\n<p>Jadi, yang kini kasat mata: pemerintah meluncurkan dalam negara dan menjalankan pembangunan, tetapi koreksi seperti diharamkan. Kritik dianggap sebagai kebijakan serangan, pers mencabut aksesnya dan melarang memberitakan dengan dalih kerawanan. Bahkan, warga tidak boleh melaporkan ketidakberesan agar tidak dianggap meresahkan.<\/p>\n<p>Apa yang sebenarnya terjadi?<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Otoritarian tambal sulam<\/strong><br \/>\nDi satu sisi, tak bisa disangkal corak pemerintahan semakin sentralistik, bahkan militeristik. Ada yang menyebutnya otoritarian demokratis (otoriter demokratis), atau resiliensi otoritarian (ketahanan otoritarian). Intinya: institusi demokrasi memang ada, tetapi hanya prosedural basa-basi tanpa substansi (Nathan, 2003; Levitsky dan Way, 2010). Masyarakat tak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan, apalagi mengukurnya; kritik publik dianggap antipemerintah dan direpresi, baik terbuka maupun diam-diam.<\/p>\n<p>Di sisi lain, cara pemerintah menjalankan pembangunan memang bermasalah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga komunikasinya. Berbagai program prioritas, karena simbol politik, dijalankan tergesa-gesa tanpa rencana matang, bahkan tanpa kerangka regulasi yang memadai. Yang penting jalan secepatnya, dampaknya dipikiran nanti.<\/p>\n<p>Jadinya? Pola pembangunan rapuh penuh evolusi. MBG yang mestinya jadi terobosan peningkatan gizi, sampai kini belum punya dasar hukum, kerap memicu keracunan massal karena tata kelola yang buruk dan konflik kepentingan para pemangku kepentingan. Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN yang terus tertunda menunjukkan janji politik didahulukan sedangkan kesiapan infrastruktur dan institusi diabaikan. Revisi kilat UU BUMN hanya tujuh bulan setelah disahkan menandakan peraturan bisa diubah sesuai keinginan politik, bukan demi kepastian hukum dan kepentingan publik. Bahkan, perluasan bantuan sosial yang mestinya jadi instrumen pemberdayaan malah sering jadi alat politik pada saat itu, dan menciptakan ketergantungan masyarakat baru tanpa memperkuat ketahanan ekonomi mereka.<\/p>\n<p>Sementara banyak pejabat publik ternyata tidak profesional\u2014jika bukan inkompeten\u2014menjalankan pembangunan. Bukan rahasia, seleksi terbuka pejabat eselon I kini tak lagi dijalankan dengan meritokrasi, tapi penunjukan prinsip langsung. Bisa jadi mereka memang diangkat karena alasan politik, misalnya kelompok pendukung. Tapi, memercayakan pembuatan film yang membutuhkan teknokratisme ulung pada mereka yang tak paham kompleksitas teknis itu langkah &#039;membunuh diri&#039; dalam pemerintahan. Ini diperparah dengan kebijakan komunikasi yang sangat buruk, baik dalam menyampaikan logika program, maupun menjelaskan masalah yang timbul karena program tersebut. Ini sudah banyak contohnya.<\/p>\n<p>Akibatnya, pembangunan anjlok jadi proyek politik, sementara masalah struktural\u2014tata kelola, kapasitas birokrasi, hingga kualitas kepemimpinan\u2014dibiarkan tanpa pembenahan. Tambal sulam terjadi di sana-sini. Pemerintah sibuk menjawab gejolak jangka pendek tanpa membangun pijakan jangka panjang. Dan saat tambal sulam itu tidak menyelesaikan masalah, kritik direpresi sebagai solusi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Politik \u201droti dan sirkus\u201d<\/strong><br \/>\nCara bernegara kita saat ini mungkin seperti kritik penyair Juvenal zaman Romawi kuno abad pertama Masehi: panem et circenses (roti dan sirkus). Ia mengecam rakyat Roma yang rela melepaskan hak politiknya, asal tetap mendapat jatah roti (panem) gratis dan hiburan sirkus di arena (circenses). Mirip dengan cara bernegara kita hari ini: rakyat cukup diberi bantuan tunai, subsidi pangan, makan gratis, dan tontonan simbolik, sementara akar persoalan\u2014dari tata kelola birokrasi hingga kepastian hukum\u2014dibiarkan membusuk. Hukum berubah menjadi instrumen politik, birokrasi dibajak kepentingan rezim, sementara masyarakat dijauhkan dari peran sebagai warga negara yang kritis.<\/p>\n<p>Politik, yang mestinya merumuskan visi kolektif bangsa, menyempit menjadi arena perebutan kekuasaan oligarki dan dinasti. Hadiz dan Robison (2004) menyebut oligarki di era pasar: kekuasaan politik tak lagi ditopang legitimasi publik, tetapi kekayaan dan jaringan keluarga. Di Indonesia, buktinya jelas: lebih dari 659 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2024 adalah kandidat dinasti (Kenawas dan Savirani, 2025), sementara di parlemen 2024 antara 14 dan 23,8 persen anggota DPR punya ikatan keluarga dengan elit politik (Perludem, 2024; CSIS, 2024).<\/p>\n<p>Perekonomian sebagai fondasi kesejahteraan rapuh karena kebijakan yang tidak konsisten, bergantung pada utang, dan minimnya keberanian melakukan reformasi struktural. Terobosan 17 kebijakan ekonomi senilai Rp 16,23 triliun diluncurkan untuk mendorong pertumbuhan dan menyerap tenaga kerja, namun implementasinya mempunyai tantangan serius: tata kelola, konflik kepentingan, risiko lingkungan. Ia hanya akan berhasil jika dijalankan secara bertahap, jelas indikator kinerjanya, transparan, dengan harmonisasi regulasi agar tak jadi proyek mercusuar. Begitu juga gelontoran Rp 200 triliun untuk perekonomian nasional tak akan ada jalan tanpa disiplin fiskal untuk menjamin pembangunan bagi semua. Ingat: perekonomian yang tidak inklusif hanya akan menghasilkan pertumbuhan yang rapuh dan memperlebar ketimpangan.<\/p>\n<p>Sementara hukum yang mestinya jadi penjaga kepastian dan instrumen keadilan justru jadi alat justifikasi kekuasaan. Tebang pilih penindakan, tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah, hukum kehilangan marwah sebagai pilar utama rule of law. Indeks Rule of Law Indonesia berada di peringkat ke-68 dari 142 negara, dengan skor hanya 0,53\u2014turun dibandingkan 2022 (World Justice Project, 2024). Ini bukti lemahnya supremasi hukum dan minimalnya independensi lembaga peradilan.<\/p>\n<p>Kombinasi politik dinasti, ekonomi yang rapuh, dan hukum yang memperdalam krisis kepercayaan. Pelemahan rupiah, larinya modal asing, serta melonjaknya harga emas hanyalah gejala pasar anjloknya kepercayaan. Revisi UU TNI dan BUMN, dan rencana revisi UU lainnya yang hampir pasti lolos\u2014seperti UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan) yang mengompromikan independensi BI, Keuangan Negara, ASN\u2014meremukkan kepercayaan pada regulasi yang jadi alat politik.<\/p>\n<p>Jadi, ketika konsolidasi demokrasi dan pemeliharaan pembangunan terancam oleh politik, ekonomi, dan hukum yang berjalan sendiri tanpa tata kelola yang kuat, warga malah dibuai dengan &#039;roti dan sirkus&#039;. Ini sinyal serius di tengah ambruknya keadaban pemerintahan kita, yang mendesak untuk dibenahi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Prinsip dan jalan keluar<\/strong><br \/>\nMembenahi cara bernegara memang tidak mudah, tetapi ada prinsipnya. Pertama, kepastian hukum. Hukum tidak dapat menjadi alat kekuasaan kepentingan politik pada suatu waktu. Lembaga seperti KPK, BPK, dan MA harus diperkuat independensinya agar tidak tunduk pada tekanan politik. Tata kelola pembangunan membutuhkan supremasi hukum dan pengendalian korupsi (Kaufmann et al., 2010). Sayangnya, sejak KPK dilemahkan lewat revisi UU Tipikor 2019, lembaga-lembaga yang dulunya simbol independensi, kini malah rentan intervensi politik. Jika Indonesia ingin memulihkan kepercayaan publik dan pasar, reformasi hukum yang menegakkan independensi peradilan dan lembaga pengawasan itu keharusan, bukan pilihan. Sejalan dengan itu, reformasi politik harus dilakukan, dimulai dengan fondasi partai yang transparan agar tidak menguasai dinasti dan oligarki. Ini syarat mutlak mencegah state capture dan menjamin keadilan dalam persaingan politik. Regulasi antidinasti juga mendesak karena politik dinasti kian marak.<\/p>\n<p>Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Rakyat berhak mengetahui apa pajaknya dipakai, kontrak publik dibuat, dan bagaimana kebijakan diambil. Transparansi menciptakan akuntabilitas sosial, memperkecil peluang korupsi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. OECD (2017) menunjukkan keterbukaan anggaran meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal dan legitimasi pemerintah. Praktik keterbukaan pemerintah di lebih dari 70 negara melalui Open Government Partnership (OGP) menunjukkan akses publik pada data kontrak, belanja negara, dan pengadaan barang-jasa bisa menekan penyelewengan. Portal transparansi anggaran di Brasil (Portal da Transpar\u00cancia) sering jadi contoh bagaimana keterbukaan memberi ruang masyarakat sipil mengawasi pemerintah. Indonesia seharusnya melangkah lebih jauh dari sekedar wacana keterbukaan, menuju akuntabilitas yang konsisten.<\/p>\n<p>Ketiga, kompetensi, bukan keistimewaan. Meritokrasi itu kunci mengisi jabatan publik. Pejabat publik harus dipilih berdasarkan kapasitas, integritas, dan pengalaman, bukan hubungan kekerabatan, loyalitas politik, atau kekuatan uang. Demokrasi yang stabil ditopang institusi yang merekrut pejabat negara secara kompetitif dan berbasis kompetensi (Lijphart, 1999). Sebaliknya, saat posisi publik diwariskan melalui dinasti atau uang politik, negara terjebak pada patrimonialisme yang memperlemah kualitas kebijakan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus menegakkan meritokrasi dan mencegah politisasi ASN dan pejabat publik\u2014tak dapat mengalahkan kompromi politik.<\/p>\n<p>Keempat, visi pembangunan jangka panjang harus terinstitusionalisasi, bukan hanya janji. Negara memerlukan rencana strategi yang konsisten, melampaui cakrawala politik lima tahunan. Ini penting sebagai &#039;aturan utama&#039; agar arah pembangunan tidak berubah setiap rezim berganti. Negara yang sukses menjaga konsistensi visi\u2014seperti Singapura dengan Concept Plan 50 tahunan dan Master Plan 10 tahunan atau Tiongkok dengan kerangka modernisasi Rencana Lima Tahun\u2014terbukti maju dalam jangka panjang. Indonesia punya RPJPN 2025\u20132045, tetapi tanpa penguatan institusional, visi ini hanya akan menjadi retorika politik.<\/p>\n<p>Terakhir, orientasi publik. Kebijakan itu barang publik (barang publik), bukan alat yang memperkaya elite. Kebijakan publik yang berfokus pada kepentingan umum melahirkan legitimasi sosial, keadilan distributif, dan memperkuat demokrasi, bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Demokrasi hanya akan sehat jika masyarakat sipil, media, akademisi, dan komunitas profesional terlibat aktif karena keterlibatan sipil dan modal sosial itu kunci demokratisasi. Literasi politik harus ditingkatkan agar warga bisa menagih akuntabilitas, media bebas mengawasi kekuasaan, dan ilmuwan menyediakan pengetahuan untuk memperkuat wacana publik. Indonesia harus berani menegaskan kembali kebijakan publik: pemegang hak itu rakyat, bukan elit politik atau oligarki.<\/p>\n<p>Tanpa prinsip dan pembenahan ini, keadaban cara bernegara kita yang sudah nyaris ambruk akan semakin terpuruk. Kita akan terus terjebak dalam politik panem et circenses \u2013ekonomi instan, hiburan populis, dan hukum transaksional.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Akhirnya<\/strong><br \/>\nHakikat bernegara adalah membangun bonum commune (kebaikan bersama). Negara bukan panggung pertunjukan kekuasaan, mesin distribusi hak istimewa, atau instrumen stabilitas jangka pendek. Negara adalah alat untuk menjamin kesejahteraan, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup berbangsa.<\/p>\n<p>Untuk itu, kepastian hukum, transparansi politik, ekonomi yang adil, dan birokrasi yang kompeten harus jadi agenda kunci pembangunan, bukan proyek perburuan sewa. Hanya dengan cara itu, keadaban negeri ini bisa dibenahi.<\/p>","protected":false},"featured_media":5668,"parent":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"_acf_changed":false},"categories":[336],"tags":[213],"test_type":[40],"class_list":["post-5666","blog_article","type-blog_article","status-publish","has-post-thumbnail","hentry","category-blog-dan-artikel","tag-yanuar-nugroho-id","test_type-information-social-change"],"acf":[],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v24.0 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Ambruknya Keadaban Pemerintahan - Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)<\/title>\n<meta name=\"description\" content=\"Cara bernegara kita saat ini mungkin seperti kritik penyair Juvenal zaman Romawi kuno abad pertama Masehi: &quot;panem et circenses&quot; (roti dan sirkus).\" \/>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/artikel_blog\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Ambruknya Keadaban Pemerintahan - Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Cara bernegara kita saat ini mungkin seperti kritik penyair Juvenal zaman Romawi kuno abad pertama Masehi: &quot;panem et circenses&quot; (roti dan sirkus).\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/artikel_blog\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/facebook.com\/ICIPG\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2025-10-29T07:47:47+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Artikel-YN-5-1.png\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1280\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"720\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/png\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:site\" content=\"@icipg\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Estimasi waktu membaca\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"8 menit\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/\",\"url\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/\",\"name\":\"Ambruknya Keadaban Pemerintahan - Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Artikel-YN-5-1.webp\",\"datePublished\":\"2025-10-07T08:00:30+00:00\",\"dateModified\":\"2025-10-29T07:47:47+00:00\",\"description\":\"Cara bernegara kita saat ini mungkin seperti kritik penyair Juvenal zaman Romawi kuno abad pertama Masehi: \\\"panem et circenses\\\" (roti dan sirkus).\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Artikel-YN-5-1.webp\",\"contentUrl\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Artikel-YN-5-1.webp\",\"width\":1280,\"height\":720,\"caption\":\"Ambruknya Keadaban Pemerintahan\"},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/cpig.arip.web.id\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Ambruknya Keadaban Pemerintahan\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#website\",\"url\":\"https:\/\/cipg.or.id\/en\/\",\"name\":\"Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)\",\"description\":\"\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/cipg.or.id\/en\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"id\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#organization\",\"name\":\"Centre for Innovation Policy and Governance\",\"url\":\"https:\/\/cipg.or.id\/en\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#\/schema\/logo\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/cipg.or.id\/wp-content\/uploads\/2020\/09\/logo.png\",\"contentUrl\":\"https:\/\/cipg.or.id\/wp-content\/uploads\/2020\/09\/logo.png\",\"width\":10524,\"height\":3501,\"caption\":\"Centre for Innovation Policy and Governance\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#\/schema\/logo\/image\/\"},\"sameAs\":[\"https:\/\/facebook.com\/ICIPG\",\"https:\/\/x.com\/icipg\",\"https:\/\/instagram.com\/icipg\",\"https:\/\/www.linkedin.com\/company\/cipg-indonesia\/\",\"https:\/\/www.youtube.com\/c\/CentreforInnovationPolicyandGovernance\/\"]}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Ambruknya Keadaban Pemerintahan - Pusat Kebijakan dan Tata Kelola Inovasi (CIPG)","description":"Cara bernegara kita saat ini mungkin seperti kritik penyair Juvenal zaman Romawi kuno abad pertama Masehi: &quot;panem et circenses&quot; (roti dan sirkus).","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/artikel_blog\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/","og_locale":"id_ID","og_type":"article","og_title":"Ambruknya Keadaban Pemerintahan - Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)","og_description":"Cara bernegara kita saat ini mungkin seperti kritik penyair Juvenal zaman Romawi kuno abad pertama Masehi: \"panem et circenses\" (roti dan sirkus).","og_url":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/artikel_blog\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/","og_site_name":"Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)","article_publisher":"https:\/\/facebook.com\/ICIPG","article_modified_time":"2025-10-29T07:47:47+00:00","og_image":[{"width":1280,"height":720,"url":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Artikel-YN-5-1.png","type":"image\/png"}],"twitter_card":"summary_large_image","twitter_site":"@icipg","twitter_misc":{"Estimasi waktu membaca":"8 menit"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/","url":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/","name":"Ambruknya Keadaban Pemerintahan - Pusat Kebijakan dan Tata Kelola Inovasi (CIPG)","isPartOf":{"@id":"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Artikel-YN-5-1.webp","datePublished":"2025-10-07T08:00:30+00:00","dateModified":"2025-10-29T07:47:47+00:00","description":"Cara bernegara kita saat ini mungkin seperti kritik penyair Juvenal zaman Romawi kuno abad pertama Masehi: &quot;panem et circenses&quot; (roti dan sirkus).","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#breadcrumb"},"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#primaryimage","url":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Artikel-YN-5-1.webp","contentUrl":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/Artikel-YN-5-1.webp","width":1280,"height":720,"caption":"Ambruknya Keadaban Pemerintahan"},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/blog_article\/ambruknya-keadaban-pemerintahan\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Ambruknya Keadaban Pemerintahan"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#website","url":"https:\/\/cipg.or.id\/en\/","name":"Pusat Kebijakan dan Tata Kelola Inovasi (CIPG)","description":"","publisher":{"@id":"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/cipg.or.id\/en\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"id"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#organization","name":"Pusat Kebijakan dan Tata Kelola Inovasi","url":"https:\/\/cipg.or.id\/en\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/cipg.or.id\/wp-content\/uploads\/2020\/09\/logo.png","contentUrl":"https:\/\/cipg.or.id\/wp-content\/uploads\/2020\/09\/logo.png","width":10524,"height":3501,"caption":"Centre for Innovation Policy and Governance"},"image":{"@id":"https:\/\/cipg.or.id\/en\/#\/schema\/logo\/image\/"},"sameAs":["https:\/\/facebook.com\/ICIPG","https:\/\/x.com\/icipg","https:\/\/instagram.com\/icipg","https:\/\/www.linkedin.com\/company\/cipg-indonesia\/","https:\/\/www.youtube.com\/c\/CentreforInnovationPolicyandGovernance\/"]}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/blog_article\/5666","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/blog_article"}],"about":[{"href":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/blog_article"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5666"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5668"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5666"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5666"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5666"},{"taxonomy":"test_type","embeddable":true,"href":"https:\/\/cpig.arip.web.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/test_type?post=5666"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}