Dalam era di mana transformasi digital berkembang pesat, bayangan hilangnya lapangan pekerjaan semakin mengintai. Di sisi lain, suksesnya inovasi platform digital yang memberikan lapangan pekerjaan seperti ojek dan kurir online maupun pekerja platform digital juga menyimpan realitas yang kerap terjadi: ketidakadilan dan pelanggaran terhadap pihak mitra.
Ini bukan hanya sebuah masalah, melainkan juga tantangan bagi cita-cita pembangunan berkelanjutan yang tidak bisa diabaikan dalam cepatnya arus globalisasi. Apa langkah konkret yang perlu kita lakukan bersama?
Mari bergabung dalam diskusi publik yang diselenggarakan Center for Innovation Policy and Governance (CIPG) bertajuk ‘'Menavigasi Hidup di Tengah Arus Transformasi Digital: “Sudahkah Pekerja Terlindungi?”'’ untuk mengeksplorasi kompleksitas struktur ketenagakerjaan dan perlindungan sosial akibat gangguan transformasi digital.
Acara diskusi akan dilaksanakan pada:
- Hari dan tanggal: Selasa, 7 Mei 2024
- Waktu: 14.00 – 16.00 WIB
- Lokasi: Wu Hub Coworking Space Sabang (Jl. H. Agus Salim No.53, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340)
- Adriansyah Dhani – Asisten Peneliti, Pusat Kebijakan dan Tata Kelola Inovasi
- Maria Catherine – Asisten Peneliti Junior, Pusat Kebijakan dan Tata Kelola Inovasi
- Palmira Permata Bachtiar – Peneliti, Lembaga Penelitian SMERU
- Bimo Aria – Koordinator Divisi Media dan Komunikasi, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)
- Lily Pujiati – Ketua, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI)
- Yanuar Nugroho (Pendiri Bersama & Penasihat, Pusat Kebijakan dan Tata Kelola Inovasi)
Bersama-sama, mari saling bertukar ide dan sampaikan aksi nyata untuk menghadapi tantangan transformasi digital bagi para pekerja!